Menu

Serentak 15 Mei Pensiunan Terima THR Dipotong Pajak Penghasilan, Penerima Diminta Hati-hati Penipuan

Riki Ariyanto 14 May 2020, 08:38
Serentak 15 Mei Pensiunan Terima THR Dipotong Pajak Penghasilan, Penerima Diminta Hati-hati Penipuan (foto/int)
Serentak 15 Mei Pensiunan Terima THR Dipotong Pajak Penghasilan, Penerima Diminta Hati-hati Penipuan (foto/int)
Adapun Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 diberikan kepada:

1. Pensiun Pegawai Negeri Sipil, terdiri dari:
a. Pensiun Pegawai Negeri Sipil Pusat/Daerah;
b. Pensiun Pegawai Negeri Sipil eks Pegadaian;
c. PNS eks Departemen Perhubungan pada PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Halaman: 234Lihat Semua