Menu

Serentak 15 Mei Pensiunan Terima THR Dipotong Pajak Penghasilan, Penerima Diminta Hati-hati Penipuan

Riki Ariyanto 14 May 2020, 08:38
Serentak 15 Mei Pensiunan Terima THR Dipotong Pajak Penghasilan, Penerima Diminta Hati-hati Penipuan (foto/int)
Serentak 15 Mei Pensiunan Terima THR Dipotong Pajak Penghasilan, Penerima Diminta Hati-hati Penipuan (foto/int)
2. Penerima Pensiun Pejabat Negara;
3. Penerima Pensiun Hakim;
4. Penerima Pensiun TNI/POLRI;
5. Penerima Pensiun Janda/Duda/Yatim-Piatu dari Penerima Pensiun sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, angka 3 dan angka 4;
6. Penerima Pensiun Orang Tua dari Pegawai Negeri Sipil yang Tewas;
7. Penerima Tunjangan Veteran;
Sambungan berita: 8. Penerima Tunjangan PKRI;
Halaman: 345Lihat Semua