Berikut Fatwa MUI Mengenai Sholat Idul Fitri di Tengah Covid-19
RIAU24.COM - Untuk menengahi situasi di tengah pandemi virus corona (Covid-19), telah terbit fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal sholat Idul Fitri.
zxc1
Baca juga: Polisi Amankan 22 Warga Dalang Kisruh di Teluknaga Tangerang, Berawal dari Bocah yang Ditabrak Truk
Salah satu poin dalam fatwa tersebut yakni salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah bila umat Islam masih dalam zona penyebaran corona.