Menu

Kanaikan Iuran BPJS Semakin Membebani Masyarakat

Riko 14 May 2020, 20:25
Ade Hartati
Ade Hartati

Sebelumnya, Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan iuran peserta mandiri kelas I dari Rp80 ribu menjadi Rp150 ribu per orang per bulan dan iuran peserta mandiri kelas II dari Rp51 ribu menjadi Rp100 ribu per orang per bulan, berlaku mulai 1 Juli 2020.

Sementara iuran peserta mandiri kelas III yang naik dari Rp25.500 menjadi Rp35 ribu per orang per bulan berlaku mulai 2021 mendatang. Keputusan mengerek iuran ini dilakukan Jokowi tidak lama setelah MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen pada awal 2020 lalu.

 


.

Halaman: 12Lihat Semua