Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Heboh, KPK Akhirnya Minta Jokowi Tinjau Ulang, Ini Alasannya
Menerapkan kebijakan pembatasan manfaat untuk klaim atas penyakit katastropik sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Mengakselerasi implementasi kebijakan coordination of benefit (COB) dengan asuransi kesehatan swasta.
Terkait tunggakan iuran dari peserta mandiri, KPK merekomendasikan agar pemerintah mengaitkan kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan dengan pelayanan publik.
Baca juga: Target PKS Raih 15 Persen Suara di Pemilu 2024 Tak Tercapai Diungkit, Ada Faktor Internal
Sumber: KPK