Menu

Warga Desa Prapat Tunggal dan Bantan Diringkus Satnarkoba, 80,74 Gram Sabu Disita

Dahari 20 May 2020, 14:19
Warga Desa Prapat Tunggal dan Bantan Diringkus Satnarkoba, 80,74 Gram Sabu Disita (foto/Hari)
Warga Desa Prapat Tunggal dan Bantan Diringkus Satnarkoba, 80,74 Gram Sabu Disita (foto/Hari)
"Dari tersangka WH berhasil menyita 1 unit handpone dan satu unit motor KLX. Dari tersangka WH mengaku bahwa satu itu ia dapat dari E (DPO) yang berdomisili di Kecamatan Rupat," ungkapnya lagi.

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Halaman: 34Lihat Semua