Bolehkan Dana Covid-19 Untuk Bantu Likuiditas Bank? Heri Gunawan: Kebijakan Sri Mulyani Ngawur
RIAU24.COM - Kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani dinilai ngawur dalam skema penempatan dana pemerintah di bank-bank penyangga likuiditas yang besarannya mencapai Rp87,59 triliun.
Baca juga: Aliansi Honorer R2 dan R3 Desak DPR, Tuntut Kepastian Pengangkatan sebagai ASN PPPK Penuh Waktu
zxc1
Karena membolehkan bank jangkar memberikan dana pemerintah tersebut kepada bank yang kalah klering atau kekurangan likuiditas.