Setelah Sekian Lama Saling SIndir Soal Corona, AS dan China Akhirnya Benar-benar Bentrok, Ini Penyebabnya
RIAU24.COM - Sudah sekian lama hubungan antara Amerika Serikat dan China berlangsung panas. Khususnya saling sindir soal virus Corona, yang kini telah menjadi pandemi di seluruh penjuru dunia. Namun sejauh ini, kedua belah pihak belum saling bentrok secara terbuka.
Namun kali ini, bentrok itu benar-benar terjadi. Namun tentu saja bukan bentrok atau kontak senjata. Kedua belah pihaknya saling bentrok di markas Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York, AS, saat membahas isu Hong Kong. Bentrokan terjadi setelah China menolak permintaan AS untuk menggelar rapat Dewan Keamanan PBB guna membahas rancangan undang-undang (RUU) keamanan nasional bagi Hong Kong.
Dilansir detik yang merangkum reuters, Kamis 28 Mei 2020, dalam pernyataannya pihak AS menyebutkan isu soal Hong Kong telah menjadi 'keprihatinan global yang mendesak yang berimplikasi pada perdamain dan keamanan internasional'. Dengan demikian, AS menuntut perhatian segera dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB.
Permintaan AS tersebut beriringan dengan ketegangan yang semakin meningkat antara AS dan China terkait pandemi virus Corona (COVID-19). AS mempertanyakan transparansi China soal virus yang pertama muncul di Wuhan dan kini mendunia itu. China berulang kali menegaskan bahwa pihaknya sudah transparan soal virus Corona.
Namun permintaan itu langsung ditolak Duta Besar China untuk PBB, Zhang Jun. Dalam cuitannya di Twitter, ia menegaskan bahwa China 'dengan tegas menolak permintaan tak berdasar' itu karena RUU keamanan nasional untuk Hong Kong merupakan urusan internal.
"Tidak ada hubungannya dengan mandat Dewan Keamanan (PBB)," tegas Zhang.
Pihak AS menuding, sikap China yang menolak pembahasan Hong Kong itu tak jauh berbeda dengan perilaku China dalam 'menutupi dan salah urus krisis COVID-19, juga pelanggaran terus-menerus terhadap komitmen HAM internasional dan perilaku melanggar hukum di Laut China Selatan. Berdasarkan kondisi itu, AS menilai CHina tidak bertindak sebagai negara anggota PBB yang bertanggung jawab'.
Rupanya, Zhang punya respons tersendiri terhadap tuduhan AS itu. "Fakta-fakta membuktikan berulang kali bahwa AS adalah pembuat masalah di dunia. AS-lah yang telah melanggar komitmen di bawah hukum internasional. China mendorong AS untuk segera menghentikan politik kekuasaan dan praktik-praktik intimidasi," ucapnya.
RUU keamanan nasional untuk Hong Kong akan melarang makar, pemisahan diri, penghasutan dan subversi. China mengatakan aturan hukum itu perlu untuk menghadapi demonstrasi disertai kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut.
Para kritikus menilai RUU itu menjadi upaya langsung China untuk membatasi kebebasan Hong Kong, yang tertera dalam konstitusi kecil yang disepakati ketika kedaulatan Hong Kong dikembalikan ke China oleh Inggris pada tahun 1997 silam.
Namun, Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam membantah undang-undang itu akan membatasi hak-hak penduduk Hong Kong. ***