Bukan Kasus Pembunuhan, Kuasa Hukum Sebut Ruslan Buton Dipecat dari TNI Karena Hal ini...
Kasus pembunuhan inilah yang menyeret Ruslan ke mahkamah militer.
Ia menuturkan, proses jalannya persidangan pun seolah didesain bahwa kliennya harus didepak dari militer.
Baca juga: Vadel Badjideh Siap Masuk Penjara Jika Terbukti Pernah Behubungan Intim dan Minta Lolly Aborsi
“Itu jelas didesain dia harus dipecat. Pokoknya dia harus dipecat, kenapa? karena dia yang bikin TKA China disana susah masuk. Berarti direkondisikan preman ini untuk mengganggu kan,” ujar dia.
Sebagai informasi, saat menjabat Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Ruslan terlibat dalam kasus pembunuhan La Gode pada 27 Oktober 2017.
Baca juga: Target PKS Raih 15 Persen Suara di Pemilu 2024 Tak Tercapai Diungkit, Ada Faktor Internal
La Gode ini disebut-sebut sebagai seorang petani.
Pengadilan Militer Ambon memutuskan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan dan pemecatan dari anggota TNI AD kepada Ruslan pada 6 Juni 2018 lalu.