RIAU24.com Nasional Mangkir Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Polri: AJ belum memenuhi panggilan M. Iqbal • 1 Jun 2020, 11:46 Ilustrasi/net "Penyidik masih memeriksa saksi-saksi lain terkait laporan terhadap AJ," lanjutnya. Baca juga: Siapa Dalang Sebenarnya di Balik Pristiwa G30S?
Kritik Nurul Ghufron, Tia Rahmania: Lihat Background Beliau dengan Kasus-kasus Nasional - 28 Sep 2024, 13:50
Balas Sindiran Kaesang, Netizen Bikin Kaos 'Korban Mulyono' Laku Keras di e-Commerce Nasional - 28 Sep 2024, 13:53