Menu

Pendukung Jokowi Ade Armando Hina Muhammadiyah dan Din Syamsuddin, Netizen: Di Proses Gak Ya?

M. Iqbal 2 Jun 2020, 05:45
Postingan Ade Armando yang dinilai menghina Muhammadiyah dan Din Syamsuddin
Postingan Ade Armando yang dinilai menghina Muhammadiyah dan Din Syamsuddin

Dia menilai Ade Armando sengaja untuk menyerang kehormatan dan nama baik persyarikatan Muhammadiyah dan pribadi Din Syamsudin. Menurutnya hal itu telah masuk dalam unsur pidana melanggar pasal 27 ayat (3) undang-undang ITE.

Andika menegaskan, jika dalam tempo paling lama 7 hari setelah somasi dilayangkan tidak ada itikad baik dari pemilik Ade Armando untuk melaksanakan isi somasi, maka pihaknya akan melakukan upaya-upaya hukum berupa pelaporan tindak pidana dan melakukan tindakan hukum lain yang dianggap perlu.

Halaman: 23Lihat Semua