Menu

Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Ini Ancaman Anies Untuk Mal Hingga Kantor

M. Iqbal 5 Jun 2020, 14:37
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

RIAU24.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan untuk seluruh pusat perbelanjaan, perkantoran hingga rumah ibadah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi.

Pihaknya juga tak segan-segan menutup pusat perbelanjaan atau perkantoran yang melanggar aturan tersebut. Tapi, penutupan dilakukan dengan tahapan-tahapan yang berlaku.

"Jika ada pertokoan, kantor, mal bila melanggar diingatkan dua kali," kata Anies dikutip dari Liputan6.com, Jumat, 5 Juni 2020.

Jika dua kali peringatan dan masih ada tempat yang melanggar, baru lah Pemprov DKI akan mencabut izin dan menutup tempat tersebut.

"Dua kali melanggar jadi tiga maka akan ditutup, ini demi melindungi masyarakat," lanjutnya lagi.

Anies juga meminta partisipasi masyarakat untuk menegur dan melaporkan tempat-tempat berkegiatan yang melanggar protokol kesehatan.

"Bila temukan penyimpangan tegur laporkan pada kita. Dan kita akan tindak, kami tidak segan cabut izin menutup tempat bila melakukan pelanggaran," lanjut Anies.