DPRD Siak Desak PT KSI Patuhi Kesepakatan Antar Perusahaan dan Masyarakat Koto Gasib
DPRD Siak Desak PT KSI Patuhi Kesepakatan Antar Perusahaan dan Masyarakat Koto Gasib (foto/ist)
RIAU24.COM - SIAK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak mendesak PT. Kurnia Samudra Indonesia (KSI), agar mematuhi kesepakatan antar perusahaan dengan masyarakat Kampung Rantau Panjang Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Kepakatan itu, berupa hasil tuntutan warga selama ini ke perusahaan garam industri itu.
zxc1
Baca juga: TNI AD Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Pasi Ops Kodim 0322/Siak Hadir di Diskusi Siak Hijau
“Kemarin masyarakat bersama perusahaan telah membuat kesepakatan, untuk itu patuhi aturan itu,” kata ketua komisi IV DPRD Siak Robi Cahyadi.
Baca juga: Green Policing Mengudara, Satlantas Polres Siak Kampanyekan Lalu Lintas Aman dan Ramah Lingkungan
Robi mengatakan, sejauh ini ia mendapat kabar bahwa kesepatan itu belum sepenuhnya dipatuhi perusahaan.