Menu

Kantongi SK DPP PAN, Abu Mansyur Matridi-Habibi Hapri Dipastikan 'Berlayar'

Ardi 6 Jun 2020, 12:57
Kantongi SK DPP PAN, Abu Mansyur Matridi-Habibi Hapri Dipastikan 'Berlayar' (foto/int)
Kantongi SK DPP PAN, Abu Mansyur Matridi-Habibi Hapri Dipastikan 'Berlayar' (foto/int)

RIAU24.COM -  PELALAWAN- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN secara resmi mengusung pasangan Abu Mansyur Matridi-Habibi Hapri pada Pilkada Pelalawan 2020. Kepastian dukungan tersebut, setelah pasangan tersebut mendapat Surat Keputusan (SK) dari Partai Amanat Nasional.

zxc1

Bahkan surat keputusan (SK) penetapan untuk pasangan tersebut telah diserahkan. Sudah dapat dipastikan pasangan pengusaha dan politisi ini akan berlayar.

SK penetapan untuk Pilkada Pelalawan yang ditandatangani Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan dan Sekjen Edi Soeparno telah diserahkan kepada pasangan Abu Mansyur Matridi - Habibi Hapri oleh Bendahara Umum, Totok Daryanto dan Sekjen Edi Soeparno di kantor DPP PAN, Jakarta, Jumat, 5 Juni kemarin.

zxc1

"Sore tadi DPP PAN sudah menyerahkan SK, tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pelalawan," kata Wasekjen DPP PAN sekaligus Panwil Riau, Irvan Herman.

Dikatakan Irvan kagi, SK penetapan untuk Pilkada Pelalawan dari DPP PAN sudah diterima langsung oleh pasangan Abu Mansyur Matridi - Habibi Hapri.

"Untuk Pilkada Kabupaten Pelalawan, sesuai surat edaran DPP PAN terkait penetapan calon kepala daerah yang mana Bendum menyerahkan kepada calon, dan tidak boleh dititipkan kepada DPW dan DPD," tandasnya.

Pilkada Pelalawan 2020, PAN dan Hanura berkoalisi. Dengan jumlah kursi yang dimiliki di DPRD Pelalawan, PAN 5 kursi dan Hanura 2 kursi, pasangan Abu Mansyur Matridi - Habibi Hapri sudah dipastikan berlayar.

Sebelumnya, DPP Hanura juga sudah mengeluarkan SK dukungan terhadap Abu Mansyur Matridi - Habibi Hapri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Pelalawan pada Pilkada Pelalawan 2020.