Menu

Pantau Pelaksanaan PSBB Transisi di Jakarta, Begini Kata Anies Baswedan

M. Iqbal 8 Jun 2020, 12:09
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meninjau pelaksanaan PSBB transisi di Jakarta. (Foto: FB Anies Baswedan)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meninjau pelaksanaan PSBB transisi di Jakarta. (Foto: FB Anies Baswedan)

RIAU24.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pagi tadi, Senin, 8 Juni 2020 melakukan pemantauan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta.

Anies mengatakan jika Wabah di Jakarta saat ini masih belum selesai, tetapi sekarang adalah masa transisi dimana beberapa sektor sudah bisa mulai beraktivitas. Salah satunya adalah kegiatan perkantoran.

"Pada #PSBBTransisi kita tetap harus menaati seluruh protokol kesehatan COVID-19, seperti menggunakan masker harus sepanjang waktu di mana saja dan kapan saja. Dan Alhamdulillah, pada pantauan tadi kami lihat para penumpang yang menggunakan kendaraan umum, 100% menggunakan masker," ujar Anies dikutip dari akun Facebooknya, Senin, 8 Juni 2020.

Dia mengatakan, dari pemantauan dirinya pagi tadi, jumlah penumpang kendaraan umum masih amat rendah, relatif tidak padat. Memang ada antrian pada halte transit, kita terus evaluasi dan perbaiki mekanisme antriannya. Sementara lalu lintas nampak lebih padat karena lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi.

"Mengenai Ganjil-Genap, sejak 15 Maret di Jakarta ditiadakan. Tujuannya supaya potensi penularan di kendaraan umum bisa dikurangi. Nah peniadaan Ganjil-Genap itu belum berubah sampai sekarang. Dalam Pergub 51/2020, Ganjil-Genap BISA diberlakukan kembali BILA dalam masa transisi ini ada lonjakan kasus COVID-19," jelasnya.

Jadi, lanjut Anies, selama belum ada kondisi yang mengharuskan pengendalian jumlah penduduk di luar dan selama belum ada Surat Keputusan Gubernur, maka tetap tidak ada Ganjil-Genap.

"Untuk mengurangi kepadatan selama #PSBBTransisi kita memberlakukan aturan kapasitas kantor 50% dan dua gelombang (shift) jam kerja karyawan di DKI Jakarta kepada seluruh kantor di DKI Jakarta. Satpol PP akan memeriksa. Tapi pengaturannya diserahkan pada tiap-tiap kantor. Yang penting harus dibagi dua atau lebih shift supaya tidak menumpuk ketika berangkat dan pulang kerja," demikian Anies Baswedan.