Menu

Terhadap Penguasaan Kebun Sawit Puskopkar di Rohul, Polisi Berpegang pada Dasar Hukum yang Sah

Riki Ariyanto 8 Jun 2020, 22:00
Terhadap Penguasaan Kebun Sawit Puskopkar di Rohul, Polisi Berpegang pada Dasar Hukum yang Sah (foto/ist)
Terhadap Penguasaan Kebun Sawit Puskopkar di Rohul, Polisi Berpegang pada Dasar Hukum yang Sah (foto/ist)
Untuk diketahui, Puskopkar Riau yang dipimpin Albeny Yuliandra, bersama Nusirwan sebagai sekretaris adalah, jenis koperasi skunder yang beranggotakan sebanyak 13 koperasi primer berbadan hukum di Riau, baik dari swasta, maupun perusahaan BUMN. 13 koperasi primer ini mewadahi sekitar 67 ribuan anggota yang tersebar di Riau. (Rls)

Halaman: 56Lihat Semua