Menu

Terhadap Penguasaan Kebun Sawit Puskopkar di Rohul, Polisi Berpegang pada Dasar Hukum yang Sah

Riki Ariyanto 8 Jun 2020, 22:00
Terhadap Penguasaan Kebun Sawit Puskopkar di Rohul, Polisi Berpegang pada Dasar Hukum yang Sah (foto/ist)
Terhadap Penguasaan Kebun Sawit Puskopkar di Rohul, Polisi Berpegang pada Dasar Hukum yang Sah (foto/ist)
Dalam proses hukum ini, pihaknya dibantu oleh kantor hukum, H. Nudirman Munir & Asociates, DR. H. Nudirman Munir SH, MH dan E. Sangur, SH, MH. "Alhamdulillah, proses hukum ini sudah finish, karena sudah berkekuatan hukum tetap,” tambahnya.

Untuk itu pihaknya kembali mengingatkan kepada siapa saja yang tidak berkepentingan untuk tidak melakukan aktivitas dalam bantuk apapun di atas aset yang sudah mereka plang, termasuk aset lahan dan kebun sawit di Rokan Hulu.

"Semua tindakan yang kita lakukan memang harus berdasarkan kekuatan hukum yang ada. Jadi kita memang tidak mau semena-mena dalam melakukan tindakan apapun," tambahnya.

Halaman: 456Lihat Semua