KPU dan Bawaslu Belum Terbitkan Regulasi Pilkada Serentak
RIAU24.COM - KPU Riau menggelar konsolidasi antar Bawaslu dan KPU se Riau. Selasa 9 Juni 2020. Rapat dilakukan secara daring dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin.
Tampak Hadir dalam daring tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Riau, Ketua dan Anggota KPU Riau, Ketua dan Anggota KPU Kab/Kota serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi Riau.
Dalam sambutannya Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin mengingatkan peran penting tahapan yang dalam waktu dekat adalah verifikasi faktual Paslon Perseorangan. Beliau meminta baik Bawaslu dan KPU perlu konsolidasi penyelenggara yang baik serta komunikasi yang baik.
Menanggapi hal itu ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menyampaikan bahwa sinergi KPU dan Bawaslu Riau perlu di jaga.
"Sinergi KPU dan Bawaslu Riau perlu dijaga," kata Rusidi.
Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir menambahkan selain sinergi perlu dijaga, juga perlu dibentuk forum kesepahaman antara KPU dan Bawaslu di daerah.