Menu

Puskopkar Riau Ingatkan tak Ada Ruang Mediasi Lagi

Riki Ariyanto 9 Jun 2020, 20:58
Sudirman Munir, kuasa hukum Puskopkar Riau, saat memberikan keterangan pers di Pekanbaru, Selasa (8/6), didampingi Ketua Albeny dan Sekretaris Nusirwan (foto/ist)
Sudirman Munir, kuasa hukum Puskopkar Riau, saat memberikan keterangan pers di Pekanbaru, Selasa (8/6), didampingi Ketua Albeny dan Sekretaris Nusirwan (foto/ist)
"Dari 13 koperasi primer itu, mereka mewadahi sekitar 67 ribuan anggota yang tersebar di Riau, baik dari swasta, maupun perusahaan BUMN. Artinya, ini koperasi besar yang menaungi banyak orang. Untuk itu, mari kita dukung dan hormati bersama atas proses hukum yang sudah final ini," ajaknya.

Terkait gugatan H. Ronni Abdi Cs yang menginginkan kepengurusan di Puskopkar Riau, menurut Nudirman, gugatan mereka tidak didukung dengan dokumen-dokumen yang sah.

Di antaranya adalah diduga penggugat membuat dokumen palsu terhadap Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2008, 2009 dan RAT 24 Mei 2014. Hal ini juga didukung lewat surat yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru.

Halaman: 345Lihat Semua