Menu

Puskopkar Riau Ingatkan tak Ada Ruang Mediasi Lagi

Riki Ariyanto 9 Jun 2020, 20:58
Sudirman Munir, kuasa hukum Puskopkar Riau, saat memberikan keterangan pers di Pekanbaru, Selasa (8/6), didampingi Ketua Albeny dan Sekretaris Nusirwan (foto/ist)
Sudirman Munir, kuasa hukum Puskopkar Riau, saat memberikan keterangan pers di Pekanbaru, Selasa (8/6), didampingi Ketua Albeny dan Sekretaris Nusirwan (foto/ist)
Dikatakan juga, berdasarkan fakta hukum tersebut, maka Puskopkar Riau sudah mulai menjalan roda perkoperasiannya, yang selama ini sempat vakum, karena adanya sengketa hukum tersebut.

"Sekarang kan sudah inkrah, maka para pengurus saat ini sedang menginventarisir aset-aset yang ada. Kita juga minta kepada para pihak untuk tidak melakukan upaya-upaya penghambatan, karena itu bertentangan dengan hukum," katanya.

Mantan anggota DPR-RI dari Partai Golkar ini juga mengingatkan bahwa Puskopkar Riau yang dipimpin Albeny Yuliandra, adalah jenis koperasi skunder yang beranggotakan 13 koperasi primer berbadan hukum di Riau.

Halaman: 234Lihat Semua