Menu

Bermasalah dengan Hukum, Pemko Pekanbaru Akhirnya Copot Oknum Camat Ini

Ryan Edi Saputra 12 Jun 2020, 09:50
Sekdako Pekanbaru, M Noer
Sekdako Pekanbaru, M Noer

RIAU24.COM - PEKANBARU - Seorang oknum camat Pemko Pekanbaru dicopot dari jabatannya karena tersandung masalah hukum. Tak hanya dicopot, oknum camat ini juga cuti tanpa batas untuk menjalani pemeriksaan di Polda Riau.

"Kami sudah mencopot oknum camat itu dari jabatannya. Sekarang, posisinya sudah digantikan oleh pelaksana harian (Plh) yang juga Kabag Kerja Sama Setdako Hazli," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer, Jumat (12/6/2020).

Saat ini, oknum camat berinisial AS itu diperintahkan wali kota Pekanbaru mengambil cuti tanpa batas. AS diminta konsentrasi menghadapi masalah hukum di Polda Riau.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum camat diadukan ke Polda Riau terkait perekaman seorang pria dalam keadaan bugil di kolam rumahnya di Tenayan Raya. Berdasarkan surat dari kepolisian itu, Pemko Pekanbaru akan menurunkan inspektur untuk menelusuri kejadian yang sebenarnya.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (4/5/2020), membenarkan ada surat masuk dari dari kepolisian soal oknum camat yang tersandung masalah hukum itu. Inspektur segera diturunkan untuk menelusuri.

"Kami tidak mau menerima sekadar laporan saja. Bisa saja masalah pribadi," ujarnya.

Makanya, Pemko Pekanbaru akan mencari tahu supaya ada keadilan. Kalau nanti pemeriksaan kepolisian mengganggu pekerjaan, maka oknum camat tersebut bisa diberhentikan sementara dan diganti dengan pelaksana tugas (Plt).

"Dalam keadaan darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini, semua bisa cepat. Kasus ini menjadi atensi kami. Bagi teman-teman lurah yang lambat kerjanya, kami juga melakukan rotasi," tegas Firdaus.

Informasi yang dihimpun Riau24group, seorang oknum camat diadukan ke Polda Riau. Pengadu berinisial CGP.

Dalam aduannya, kejadian berawal pada 5 Maret lalu. CGP yang merupakan orang suruhan oknum camat itu diminta mencarikan uang Rp200.000. 

Namun, uang yang bisa dicarikan hanya Rp100.000. Kesal, CGP diminta membuka pakaiannya. 

Kemudian, CGP direkam dengan telepon seluler (ponsel) dalam keadaan telanjang. CGP diminta masuk ke dalam kolam di halaman rumah oknum camat itu di Tenayan Raya.

Usai kejadian itu, CGP mengadukan oknum camat tersebut ke Polda Riau pada 30 April lalu. Dugaan aduan tindak pidana sesuai dengan Undang-undang (UU) ITE.