Menu

Di Negara Ini, Pelanggan yang Membatalkan Pesanan Lewat Ojek Online Akan Dipenjara Selama Enam Tahun

Devi 12 Jun 2020, 16:12
Di Negara Ini, Pelanggan yang Membatalkan Pesanan Lewat Ojek Online Akan Dipenjara Selama Enam Tahun
Di Negara Ini, Pelanggan yang Membatalkan Pesanan Lewat Ojek Online Akan Dipenjara Selama Enam Tahun

RIAU24.COM -   Terjebak di rumah selama penguncian, satu hal yang mungkin kita sering gunakan adalah aplikasi pengiriman. Baik itu makanan, bahan makanan, atau bahkan belanja online tanpa henti, ada kemungkinan pengendara pengiriman mengetahui rumah Anda sekarang.

Namun, itu menjadi masalah nyata di Filipina di mana pelanggan yang tidak bertanggung jawab telah membatalkan pesanan mereka setelah pengendara melakukan pembayaran atau ketika barang sudah dalam perjalanan.

CNN melaporkan bahwa kini pelanggar akan mendapat hukuman setidaknya enam tahun penjara jika membatalkan pesanan seenaknya. Mereka juga harus membayar denda ¥ 100.000 (Rp 28 juta) dan membayar kembali penyedia makanan dan jasa pengiriman untuk nilai barang yang diajukan oleh pengendara.

"Ini mencakup contoh di mana pelanggan memesan makanan dan / atau bahan makanan untuk tujuan mengerjai atau mereka yang tidak memiliki niat tulus untuk benar-benar menginginkan layanan."

Garbin menambahkan bahwa siapa pun yang mempermalukan dan merendahkan pengendara pengiriman juga mungkin menghadapi setidaknya enam bulan penjara. ”Itu dapat diturunkan jika komite yang tepat menganggapnya terlalu keras. Itu masih harus diubah, "kata Garbin kepada CNN Filipina.

Satu-satunya pengecualian untuk aturan "tidak ada pembatalan" adalah ketika pelanggan membayar menggunakan perbankan online dan tidak akan menyebabkan kerugian bagi pengendara.

Halaman: 12Lihat Semua