Menu

Tuntutan Penganiaya Novel Baswedan Bikin Geger, Eks Pimpinan KPK: Bikin Prank Saja Bisa Dipidana, Apalagi Ini

Siswandi 12 Jun 2020, 17:18
Saut Situmorang
Saut Situmorang

Karena peristiwa itu, Novel Baswedan mengalami luka berat. Luka itu disebut jaksa telah menghalangi Novel Baswedan dalam menjalankan pekerjaannya sebagai penyidik di KPK. ***

Halaman: 23Lihat Semua