Ernest Prakasa: Apakah Pemerintahan Seperti Ini Akan Melestarikan Korupsi? Menurut Gue Sih Iya
zxc2
Baca juga: Aliansi Honorer R2 dan R3 Desak DPR, Tuntut Kepastian Pengangkatan sebagai ASN PPPK Penuh Waktu
@andismawan: "Negara ini menganut konsep trias politika. Eksekutif, legislatif dan Yudikatif. Presiden ada di Eksekutif, Dpr ada di legislatif, Mahkamah Agung ada di Yudikatif. Jd 3 kewenangan itu tdk bs intervensi satu sama lain. Pemerintah tdk bs intervensi di Yudikatif. Begitu juga sebaliknya."