Periksa Dua Petinggi PT DI, KPK Dalami Penyusunan Kontrak Kerjasama
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, memeriksa dua petinggi PT Dirgantara Indonesia (DI). Diantaranya,
Manajer Order Management PT DI Muhammad Faruq dan Supervisor Kontrak Usaha dan Legal PT DI Basuki Santoso.
zxc1
Baca juga: Vadel Badjideh Siap Masuk Penjara Jika Terbukti Pernah Behubungan Intim dan Minta Lolly Aborsi
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya menanyakan persoalan penyusunan kontrak kerja PT DI dengan beberapa mitranya. Yang diduga merupakan kontrak fiktif.