Menu

Samsudin Dimosi Tak Percaya, Ketua DPD Golkar Inhu: Kita Pertahankan, Kecuali Meninggal dan Stroke

Mohammad Rouf Azizi 17 Jun 2020, 18:29
Samsudin Dimosi Tak Percaya, Ketua DPD Golkar Inhu: Kita Pertahankan, Kecuali Meninggal dan Stroke (foto/int)
Samsudin Dimosi Tak Percaya, Ketua DPD Golkar Inhu: Kita Pertahankan, Kecuali Meninggal dan Stroke (foto/int)

RIAU24.COM -  INHU- Ketua DPRD Indragiri Hulu (Inhu), Samsudin dimosi tak percaya oleh 21 Anggota DPRD Inhu. Kepastian mosi tak percaya diserahkan pada saat agenda sidang paripurna DPRD Kabupaten Inhu dalam rangka penutupan masa persidangan I dan pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2020 dan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban
(Lkpj) kepala daerah tahun 2019, pada Senin 15 Juni 2020 kemaren.

zxc1

Ketua DPD II Golkar Inhu, H. Yopi Arianto, SE saat ditemui wartawan, Selasa 16 Juni 2020, menegaskan bahwa Samsudin akan tetap dipertahankan menjadi Ketua DPRD Inhu.

"Saya selaku ketua DPD Golkar Inhu baru selesai rapat bersama fraksi golkar di kantor dewan yang terhormat ini, Samsudin akan kita pertahankan sebagai Ketua DPRD Inhu, kecuali meninggal dunia atau stroke," ujar Yopi Arianto didampingi Ketua Harian DPD II Golkar Inhu,
Elda Suhanura, SH, MH, Ketua Fraksi Golkar DPRD Inhu Daniel Eka Perdana, dan Sekretaris Fraksi Budi Santoso.

zxc2

Menurut Yopi, dirinya melihat orang yang melakukan mosi tak percaya seperti orang yang belum terbina di partai politik, dan tidak waras karena seharusnya ada etika dan aturan main di partai politik.

"Yang jelas surat pengunduran diri sudah kita terima, sementara berdasarkan rapat fraksi sepakat kita pertahankan, dan Golkar sebagai partai pemenang pemilu di Inhu tidak pernah ikut campur urusan partai orang, dan kami siap mengatur dapur sendiri, bukan partai yang kalah mengatur kita," tegas Yopi dengan nada tinggi.

Pada kesempatan tersebut, Pria yang hoby ngetrail ini mengungkapkan, rapat paripurna LKPJ seharusnya anggota dewan tidak membahas dapurnya sendiri, sebab halal haramnya gaji, uang perjalanan dinas dan tunjangan anggota dewan tergantung LKPJ. "Kalau LKPJ gak dianggap, berarti uang yang mereka terima harus dikembalikan," sebutnya.

Terakhir, Yopi meminta kepada Fraksi Golkar DPRD Inhu supaya terfokus dengan prioritas agenda daerah, salah satunya Pilkada.

"Salah satu komisi kita membidangi KPU dan Bawaslu, jadi bisa dipantau bagaimana kesiapan KPU dan Bawaslu dalam menghadapi Pilkada ditengah era new normal ini," tutup Yopi Arianto.