MUI Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
RIAU24.COM - JAKARTA- Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang dikebut oleh DPR RI dinilai menggeser sistem ekonomi Republik Indonesia. Yang awalnya adalah semangat Pancasila dan UUD 1945 menjadi ekonomi yang lebih liberal dan kapitalistik.
Baca juga: Netizen Dapat Bukti Baru, Transfer GoPay ke Nomor HP Akun Fufufafa Muncul Nama Gibran Rakabuming
zxc1
Sebab bila RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ditakutkan lahirnya paham sekulerisme dan ateisme, di omnibus law yang patut diwaspadai ialah sistem ekonomi liberalisme dan kapitalisme.