Dari Tangan HD, Polres Inhil Temukan 4 Paket Sedang Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi
Dari Tangan HD, Polres Inhil Temukan 4 Paket Sedang Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi (foto/int)
RIAU24.COM - INHIL- Satuan tim gabungan Polres Inhil kembali menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi dan shabu.
Tim gabungan tersebut terdiri dari UKL Sat Narkoba, Sat Pol Airud, Sat Intelkam, dan Sat Sabhara telah yang berhasil mengamankan warga Tembilahan Hulu, HD (30 tahun).
zxc1
Baca juga: HIPMI Inhil dan Mahasiswa Desak BPH Migas Tunda Penerapan Aplikasi XSTAR untuk Pembelian BBM Subsidi
Total berat keseluruhan narkotika jenis shabu tersebut, 204,08 (dua ratus empat koma nol delapan) gram dan total berat keseluruhan narkotika jenis pil extacy tersebut, 122,27 (seratus dua puluh dua koma dua puluh tujuh) gram.
zxc2
"Tim gabungan melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Setelah mendapatkan informasi yang akurat pada Senin (22/6/20) sekira pukul 21.30 WIB Tim Gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap HD, yang pada saat itu sedang di tepi Sungai Seberang Tembilahan Tembilahan," jelasnya.
Setelah dilakukan penggeledahan disaksikan oleh para saksi di Tim menemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan shabu.
"Pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.