Menu

Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Jadi Perhatian Pemko Pekanbaru

Ryan Edi Saputra 27 Jun 2020, 20:43
Ingot Ahmad Hutasuhut
Ingot Ahmad Hutasuhut

RIAU24.COM - PEKANBARU - Penerapan protokol kesehatan di sejumlah pasar tradisional tidak optimal saat peningkatan kasus corona di Pekanbaru di masa New Normal ini. Meski begitu, sumber penularan virus corona tidak pernah ada selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 17 April hingga 28 Mei 2020.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Sabtu (27/6/2020), mengatakan, pasar tradisional dan beberapa tempat juga menjadi perhatian dalam penerapan protokol kesehatan. Meski begitu, pasar tradisional tidak ada yang ditutup selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

"Ternyata, kasus corona bisa landai di Pekanbaru. Artinya, tidak ada bukti bahwa pasar tradisional di Pekanbaru merupakan tempat penularan virus corona," ujarnya.

Dengan berkembangnya kasus corona beberapa hari terakhir ini, tentunya Disperindag melakukan antisipasi. Tak hanya pasar tradisional, sasaran pengawasan juga dilakukan di kafe dan restoran oleh tim penegak hukum.

"Oleh karena itu, kami mengimbau dan memperingatkan kepada pengelola kafe, kedai kopi, rumah makan, dan restoran serta tempat hiburan agar segera menerapkan protokol kesehatan," ucap Ingot.

Sebenarnya, protokol kesehatan sudah diterapkan di pasar tradisional selama ini. Tapi mungkin, penerapan protokol kesehatan belum optimal. 

"Saya tak setuju juga bila dibilang tidak ada penerapan protokol kesehatan. Mungkin karena kesadaran pedagang dan pengunjung yang belum begitu baik," sebut Ingot.

Sejak munculnya klaster dua klaster besar penyebaran corona (Bank Rakyat Indonesia dan Palembang), Pemko Pekanbaru akan melakukan pengetatan lagi dalam penerapan protokol kesehatan, terutama di tempat-tempat pertemuan.