Malaysia Tangkap Dua Perempuan Ngaku Putri Kerajaan Sunda Empire yang Tak Mau Ngaku WNI
RIAU24.COM - Otoritas Malaysia menahan dua wanita yang mengaku sebagai putri keluarga kerajaan “Sunda Empire”. Keduanya ditahan oleh Departemen Imigrasi Malaysia selama 13 tahun terakhir.
Sebab mereka menolak untuk diidentifikasi sebagai warga negara Indonesia (WNI), sehingga dianggap tidak memiliki kewarganegaraan. Menurut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Fathia Reza, (36) dan Lamira Roro, (34), pertama kali tiba di Kuching, Sarawak, pada 2007, dan saat ini ditahan di Depot Imigrasi Melaka.
zxc1
KBRI Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching sudah mewawancarai kedua wanita itu untuk klarifikasi status kewarganegaraan mereka. Hanya saja mereka tetap menolak mengaku sebagai WNI.
zxc2
"Kesan kami adalah bahwa kepercayaan mereka untuk menjadi anggota Sunda Empire adalah yang paling penting (bagi mereka)," lanjut Agung.
Agung menjelaskan bahwa otoritas imigrasi Malaysia menganggap status keduanya sebagai orang yang tak memiliki kewarganegaraan, menambahkan bahwa kedua “puteri” itu berbicara dengan bahasa Inggris yang baik.