Rapat Paripurna DPRD Kuansing Ditunda, Jawaban Pemda Terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD terkait LKPJ Bupati 2019
RIAU24.COM - KUANSING- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, yang direncanakan berlangsung pada hari ini, Jumat (3/7). Dengan agenda Jawaban Pemerintah Daerah, terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD terkait LKPJ Bupati Kuansing Tahun 2019 terpaksa ditunda.
zxc1
Hal ini disebabkan Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si tidak berada di tempat (Menghadiri undangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/ Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama). Sedangkan Wakil Bupati H. Halim sedang acara di Pekanbaru, dan Sekda DR. H. Dianto Mampanini, SE.MT saat ini juga sedang di isolasi.
"Benar Rapat Paripurna DPRD Kuansing, dengan agenda Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD, terkait LKPJ Bupati Kuansing Tahun 2019," ungkap Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, SH. MH ketika dihubungi wartawan di Kantornya, Jumat (3/7).
zxc2
Padahal, Katanya, Rapat Paripurna DPRD Kuansing sesuai jadwal (Surat Undangan), dengan Agenda Jawaban Pemerintah Daerah, terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD terkait LKPJ Bupati Kuansing Tahun 2019. " Kita ingin LKPJ Bupati Kuansing Tahun 2019, segera selesai karena masih ada agenda lainnya yang akan dibahas," ujarnya.
Dengan demikian, Kata Andi Putra, Rapat Paripurna DPRD Kuansing dengan agenda jawaban Pemerintah Daerah, terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD terkait LKPJ Bupati Kuansing Tahun 2019. " Akan kita rencanakan Senin tanggal 6 Juli 2020," tuturnya.