Menu

Tengku Zulkarnain Heran Djoko Tjandra Dapat e-KTP Kurang Dari Satu Jam, Begini Katanya Hingga Direspon Netizen

M. Iqbal 7 Jul 2020, 11:18
buronan Kejaksaan Agung atas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra
buronan Kejaksaan Agung atas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra

RIAU24.COM - Lurah Grogol Selatan yang membantu proses pembuatan e-KTP milik buronan Kejaksaan Agung atas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra mendapat sorotan.

Bahkan, Ustaz Tengku Zulkarnain pun merasa heran dan bertanya-tanya tentang proses kilat tersebut.

"Lurah Grogol Selatan Mengakui Telah Terbitkan KTP Elektronik  atas Nama Buron Gede Djoko S. Tjandra. Dalam Satu Jam?
Bagaimana Sistem E-KTP Bisa Meloloskan Buronan? Rapuh Amat?

Apa Lurah Terima Duit?
Perlu Diusut Tuntas.
Tapi Kalau Mau, Sih. Kalau Nggak Mau, Rakyat Bisa Apa?" kata dia dilihat di akun Twitternnya, Selasa, 7 Juli 2020.

Dia pun juga meminta agar pengacara Djoko Tjandra untuk ditangkap jika benar dia sengaja mengurus e-KTP seorang buronan negara.

"@DivHumas_Polri
Jangan biarkan berlarut nanti kabur lagi. Dan berkas PK manusia buron ini mesti DITOLAK Mahkamah Agung," pintanya.

Netizen turut mengomentari kicuaun yang disampaikan oleh Ustaz Tengku Zulkarnain tersebut. Begini komentar para netizen.

"Buronan aja bisa apalagi TKA asing yg sudah bisa berbahas Indonesia. Negara kita kaya tapi ASN nya dijajah ekonomi hingga bisa dibeli tanpa berfikir masa depan anak cucu mereka dikemudian hari," komentar salah satu netizen.

"Hebat lurahnya.. cepat tangkas dan gesit (mungkin imbalannya gede)" cuit seorang netizen.

"Untuk yg ini sy sependapat dengan tuan," tulis salah satu netizen.