121 Orang Penyelenggara Pilbup dan Pilwabup di Kecamatan Kepenuhan Sukses Menggelar Rapid Test
Tambahnya, jika ada penyelenggara tidak mau mengikuti rapid test ini maka silahkan buat surat pernyataan mengundurkan diri dengan tanda tangan bermaterai 6000”. Dan juga jika ada penyelenggara sesuai dengan jadwal tidak bisa ikut dengan alasan lain bisa mengikuti ke kecamatan terdekat yang jadwalnya masih ada atau bisa langsung ke RSUD Rokan Hulu pada hari Jum’at”.
PPK Kepenuhan Divisi SDM dan Parmas, Safrizal Hasbi,ST, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi baik secretariat PPK, PPS, Sekretariat PPS dan PPDP yang hadir. Sementera untuk yang 3 orang tersebut akan di arahkan melaksanakan rapid test pada hari Jum’at di RSUD Rokan Hulu.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Tambusai Wujudkan Kamtibmas Kondusif Lewat Giat Preemtif dan Cooling System
Baca juga: Polsek Tandun Ajak Siswa SMA Negeri 2 Tandun Hindari Hoaks dan Jaga Persatuan Jelang Pilkada
"Kami ucapkan terima kasih kepada Camat atas izin peminjaman gedung pertemuan tersebut dan Upika yang hadir," ujar Hasbi.