Menu

Joko Tjandra Masih Bebas Berkeliaran, Mahfud Md: Kalau Ndak Bisa Tangkap, Keterlaluan

M. Iqbal 9 Jul 2020, 10:47
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md

RIAU24.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md beberapa waktu lalu sempat meminta agar buronan kelas kakap Joko Tjandra untuk ditangkap.

Selain itu, Mahfud juga mengatakan Polri dan Kejaksaan Agung sebenarnya memiliki kemampuan untuk menangkap Joko Tjandra. Karena itu, ia meyakini Joko dapat segera tertangkap.

"Itu kan sebenarnya dari sesudah saya bicara dengan para ahlinya, itu kan soal sepele kalau bagi polisi dan Kejagung kalau mau menangkap orang yang begitu, gampang ngendusnya gitu. Sehingga kalau ndak bisa keterlaluan lah," ujarnya dilansir dari Tempo.co, Kamis, 9 Juli 2020.

Dua juga mengatakan, kepolisian dan kejaksaan memiliki kemampuan yang hebat. Joko Tjandra yang buron sejak tahun 2009, diketahui masuk ke Indonesia baru-baru ini dan sempat mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Untuk itu, Mahfud mengatakan sudah seharusnya Indonesia tak dipermalukan oleh sosok buronan seperti Joko Tjandra.

"Malu negara ini kalau dipermainkan oleh Joko Tjandra. Kepolisian kita yang hebat masa nggak bisa nangkap. Kejagung yang hebat seperti itu masa nggak bisa nangkap gitu," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan dalam pertemuan itu, Kepolisian dan Kejaksaan telah berkomitmen akan bekerja keras menangkap Joko Tjandra. Sementara Kemenkumham serta Kemendagri akan membackup dengan dukungan dokumen-dokumen kependudukan dan keimigrasian.

"Sedangkan di Istana, KSP kalau perlu instrumen-instrumen administrasi yang diperlukan dari pemerintah," tuturnya.