Pembentukan Tim Pemburu Koruptor, Wakil Ketua KPK: Kurang Produktif
Seperti apa yang dilakukan KPK saat ini, kata Nawawi, pihaknya sudah memulai upaya untuk menutup kesempatan para tersangka kasus korupsi dapat melarikan diri.
"Seseorang yang sudah hampir dapat dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka, ruang geraknya akan terus dimonitor sampai tiba saatnya dilakukan tindakan penahanan," ujar Nawawi.
Baca juga: Target PKS Raih 15 Persen Suara di Pemilu 2024 Tak Tercapai Diungkit, Ada Faktor Internal
Kemudian, mengirimkan daftar para buron kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atau Dinas Dukcapil masing-masing daerah sebagaimana diusulkan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh.