Menu

Luar Biasa, Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk di Negara Ini Akan Didenda Hingga 500 Juta dan Dipenjara 20 Tahun

Devi 16 Jul 2020, 10:01
Luar Biasa, Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk di Negara Ini Akan Didenda Hingga 500 Juta dan Dipenjara 20 Tahun
Luar Biasa, Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk di Negara Ini Akan Didenda Hingga 500 Juta dan Dipenjara 20 Tahun

Amandemen juga akan mencakup hukuman yang akan dikenakan pada pengemudi mabuk yang mencoba menggunakan taktik tertentu untuk menghindari terdeteksi oleh pihak berwenang meskipun mereka menyadari bahwa mereka telah melakukan pelanggaran. Dia mengatakan bahwa pemerintah tidak akan lagi berkompromi tentang masalah ini karena kecelakaan yang disebabkan oleh pengemudi mabuk memiliki efek jangka panjang pada ahli waris korban jika mereka meninggal dalam kecelakaan.

Rancangan UU Transportasi Jalan 1987 (UU 333) akan dikirim ke Kamar Jaksa Agung serta kementeriannya, di samping hasil jajak pendapat yang diterima dari 345.021 responden melalui proses pemungutan suara.

Halaman: 12Lihat Semua