Marak Kasus Pencabulan, Kapolres Rohul Imbau Orangtua Lakukan Pengawasan Anak
Marak Kasus Pencabulan, Kapolres Rohul Imbau Orangtua Lakukan Pengawasan Anak (foto/amsur)
Dalam penuturan Kapolres AKBP Dasmin, pihak yang paling dekat dengan anak adalah orang tuanya sendiri, sehingga Orang tua memiliki kewajiban dalam mendidik dan mengawasi anaknya masing-masing.
"Seperti yang kita ketahui, bahwa orang yang paling dekat dan memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap anak-anak adalah orag tuanya sendiri, Sehingga diharapkan orang tua terus melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya masing-masing,” jelas AKBP Dasmin, saat Konferensi Pers, Kamis (17/07/2020) di Mapolres Rohul.
Ketika ditanyakan tentang program apa yang dilakukan Polres Rohul dalam antisipasi penganiayan disertai pencabulan terhadap anak, Kapolres mengatakan telah melakukan perlindungan kepada masyarakat dan orang tua.
Baca juga: Polsek Tualang Gelar “Minggu Kasih” di GKPI Perawang, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Rumah Ibadah
Ketika ditanyakan tentang program apa yang dilakukan Polres Rohul dalam antisipasi penganiayan disertai pencabulan terhadap anak, Kapolres mengatakan telah melakukan perlindungan kepada masyarakat dan orang tua.