Pengadilan Malaysia Membatalkan Hukuman Cambuk Atas 27 Pria Rohingya
Pengadilan Malaysia Membatalkan Hukuman Cambuk Atas 27 Pria Rohingya
Bulan ini, pengadilan menolak kasus terhadap 51 anak di bawah umur Rohingya yang juga didakwa melanggar undang-undang imigrasi, katanya.