Pengadilan Malaysia Membatalkan Hukuman Cambuk Atas 27 Pria Rohingya
Bulan ini, pengadilan menolak kasus terhadap 51 anak di bawah umur Rohingya yang juga didakwa melanggar undang-undang imigrasi, katanya.
Baca juga: Anggota Parlemen Iran Menuduh Ledakan Pager Bisa Menjadi Penyebab Kematian Presiden Ebrahim Raisi