Kades Sungai Tengah Acak-acak Lahan PSR di Muara Dua Yang Sudah Diverifikasi Pusat, Polda Diminta Usut Tuntas
RIAU24.COM - BENGKALIS- Kepala Desa Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Supri menurunkan alat berat di lokasi lahan untuk pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) peremajaan sawit rakyat di Desa Muaradua, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
Alat berat ini langsung dipergunakan Kades Supri dan beberapa warganya untuk menggali parit besar di lahan yang sudah disiapkan untuk replanting. Lahan yang sebelumnya sudah di land clearing itu kondisinya jadi berantakan karena, alat berat tersebut.
Kepala Desa Muaradua, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Eko Riyono menyayangkan tindakan yang dilakukan Kades Sungai Tengah, Supri.
Menurut dia, seharusnya saat pertemuan beberapawaktulalu sudah diminta surat asli yang memang diakui warganya dan Kades Supri sebagai pemilik lahan.
Namun lanjutnya, saat pertemuan tidak menunjukkan surat asli atau bukti kepemilikan lahan yang di klaim. "Kita memang pernah bertemu, tapi Kades Supri tidak menunjukkan surat tanah keabsahan secara hukum kepada saya tanah yang di klaim, " ujar dia.
Menurut dia, peremajaan sawit rakyat masuk program strategis nasional yang pelaksanaannya melewati tahapan dan proses sangat ketat.