Sering Bolos Dinas, Bripda Faden Malah Tak Hadiri Upacara Pemberhentiannya
RIAU24.COM - Sering bolos dinas, seorang anggota Polres Prabumulih, Bripda Faden Wahyu dipecat tidak hormat. Bersangkutan diberhentikan dari anggola polisi sebab melanggar kode etik karena sering tidak masuk kerja.
zxc1
Baca juga: Babak Baru Kasus SYL, MA Mulai Adili Kasasi Syahrul Yasin Limpo di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
"Kami upacarakan meski secara simbolis karena yang bersangkutan tidak hadir,” sebut Kapolres Pramulih, AKBP Wayan.