Alamak Ngerinya, Ketahuan Nonton Drakor di Negara Ini Bakal Jadi Petaka, Puluhan Nyawa Dikabarkan Telah Melayang!
Kim Jong-Un menurutnya sudah merumuskan hukuman untuk warganya yang melanggar aturan mengenai drama Korea itu. Ia juga bakal menanamkan lagi pendidikan ideologis kepada warganya.
"Pihak berwenang akan memanfaatkan berbagai teknik, termasuk hukuman hukum yang lebih berat, bersama dengan proyek-proyek pendidikan ideologis, untuk mencegah penyusupan lebih lanjut dari budaya Korea Selatan," katanya.
Dieksekusi Mati
Kabarnya, kerasnya aturan rezim komunis Korut terhadap tontonan asal Korsel ini, tidak hanya berlangsung saat ini saja. Bahkan pada tahun 2013 silam, rezim Korea Utara dikabarkan telah mengeksekusi mati sebanyak 80 orang warga. Sanksi itu diberikan setelah mereka kedapatan menyaksikan dan menyelundupkan sajian drama dari Korea Selatan.
Terkait kejadian ini, kelompok pembelot Korea Utara bernama North Korea Intellectual Solidarity, membenarkan adanya pelaksanaan eksekusi mati di hadapan publik pada akhir 2013.
"Rezim jelas-jelas takut akan adanya perubahan dalam pola pikir masyarakat dan untuk mencegahnya mereka berusaha menakuti orang-orang," jelas mereka.