Menu

Alamak Ngerinya, Ketahuan Nonton Drakor di Negara Ini Bakal Jadi Petaka, Puluhan Nyawa Dikabarkan Telah Melayang!

Siswandi 27 Jul 2020, 09:53
Salah serial drakor yang telah tayang di salah satu televisi nasional di Tanah Air. Foto: int
Salah serial drakor yang telah tayang di salah satu televisi nasional di Tanah Air. Foto: int

RIAU24.COM -  Bagi sebagian masyarakat Indonesia, menonton drama korea alias drakor, saat ini telah menjadi salah satu kebiasaan. Bahkan, tak sedikit di antara mereka yang keranjingan. Namun apa yang dirasakan masyarakat Indonesia, sungguh berbanding terbalik dengan apa yang dirasakan masyarakat Korea Utara. 

Di negara yang tak lain adalah tetangga langsung  Korea Selatan itu, menonton drakor jelas-jelas dilarang rezim yang berkuasa. Bahkan, saksi berat telah menanti bagi mereka yang ketahuan menontonnya. Alasannya, drakor membuat budaya Korut jadi tersingkirkan. 

Tak hanya itu, puluhan nyawa dikabarkan telah melayang, karena ketahuan menyaksikan dan menyelundupkan sajian drama dari Korea Selatan. Saat ini, pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un melarang warganya untuk menyaksikan drama Korea. Jangankan menonton, sanksi berat dipastikan telah menanti warga Korut, meski hanya berbicara drakor tersebut. Alamak, ngerinya. 

Dilansir detik yang merangkum nyspot, Senin 27 Juli 2020, laporan dari Radio Free Asia (RFA) mengungkapkan, ada sebuah video yang menampilkan penangkapan sejumlah warga Korea Utara. Pasalnya, warga itu ketahuan berbicara dan menulis mengenai Korea Selatan. Mereka juga diinterogasi karena hal tersebut.

"Menurut suara orang di video itu, 70 persen penduduk di seluruh negeri (Korut) menonton film dan drama Korea (drakor)," kata seorang penduduk di Provinsi Hamgyong Utara.

Dari dalam video itu terdengar suara seseorang yang sedang berbicara, "Budaya nasional kita sedang memudar."

Kim Jong-Un menurutnya sudah merumuskan hukuman untuk warganya yang melanggar aturan mengenai drama Korea itu. Ia juga bakal menanamkan lagi pendidikan ideologis kepada warganya.

"Pihak berwenang akan memanfaatkan berbagai teknik, termasuk hukuman hukum yang lebih berat, bersama dengan proyek-proyek pendidikan ideologis, untuk mencegah penyusupan lebih lanjut dari budaya Korea Selatan," katanya.

Dieksekusi Mati
Kabarnya, kerasnya aturan rezim komunis Korut terhadap tontonan asal Korsel ini, tidak hanya berlangsung saat ini saja. Bahkan pada tahun 2013 silam, rezim Korea Utara dikabarkan telah mengeksekusi mati sebanyak 80 orang warga. Sanksi itu diberikan setelah mereka kedapatan menyaksikan dan menyelundupkan sajian drama dari Korea Selatan.

Terkait kejadian ini, kelompok pembelot Korea Utara bernama North Korea Intellectual Solidarity, membenarkan adanya pelaksanaan eksekusi mati di hadapan publik pada akhir 2013.

"Rezim jelas-jelas takut akan adanya perubahan dalam pola pikir masyarakat dan untuk mencegahnya mereka berusaha menakuti orang-orang," jelas mereka.

Keterangan itu juga dibenarkan seorang warga Korut yang kini telah membelot ke Korsel. Ia menuturkan, banyak warga yang diberi hukuman karena menonton drakor. Pasalnya, menyaksikan drakor di Korut adalah sesuatu yang ilegal. 

Sementara itu, surat kabar Korsel, JoongAng Ilbo, mengutip seorang sumber dari otoritas Korut yang mengklaim dekat dengan kementerian dalam negeri Korut. Sumber itu mengatakan, 8 warga Korut dieksekusi mati pada awal bulan lalu. Pasalnya sama, mereka ketahuan menonton drakor. 

Saksi mata yang dikutip sumber tersebut menuturkan, otoritas setempat mengumpulkan 10 ribu warga di stadion besar di kota pelabuhan Wonsan untuk menyaksikan eksekusi mati 8 orang. Eksekusi tersebut dilakukan oleh tim regu penembak. ***