Menu

Korea Utara Mengumumkan Kasus Tersangka Covid-19 yang Pertama, Pasien Menghadapi Hukuman Berat

Devi 27 Jul 2020, 11:47
Korea Utara Mengumumkan Kasus Tersangka Covid-19 yang Pertama, Pasien Menghadapi Hukuman Berat
Korea Utara Mengumumkan Kasus Tersangka Covid-19 yang Pertama, Pasien Menghadapi Hukuman Berat

RIAU24.COM - Korea Utara telah melaporkan dugaan kasus Covid-19 pertamanya. Pasien pertama negara itu diyakini awalnya melarikan diri dari Korea Utara ke Korea Selatan tiga tahun lalu tetapi secara ilegal kembali awal bulan ini, mengikuti laporan dari Astro Awani.

"Sebuah peristiwa darurat terjadi di kota Kaesong di mana seorang pelarian yang pergi ke Selatan tiga tahun lalu, seseorang yang diduga telah terinfeksi virus ganas - kembali pada 19 Juli setelah secara ilegal melewati garis demarkasi," kata KCNA, seperti dikutip oleh BBC.

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, mengadakan pertemuan politik darurat dengan para pejabat tinggi untuk memutuskan untuk menerapkan kuncian di kota perbatasan Kaesong. Pemimpin juga telah meluncurkan penyelidikan untuk mengungkap bagaimana pasien berhasil menyusup ke perbatasan yang dijaga ketat, memperingatkan mereka yang bertanggung jawab bahwa "hukuman berat" akan diberikan.

Sampai sekarang, korban saat ini sedang dikarantina sementara pihak berwenang melacak mereka yang telah melakukan kontak dengan pasien.

Sementara ada dugaan sebelumnya tentang kasus Covid-19 di Korea Utara dan Kim Jong-un, "langkah-langkah ekstrem" diambil untuk mengekang penyebaran virus, negara telah menyatakan bahwa mereka tidak memiliki contoh kasus pasien yang dites positif Covid. -19 sampai saat ini. Namun, para analis mengatakan bahwa ini sangat tidak mungkin.

Sebelumnya, ada dugaan bahwa seorang pejabat Korea Utara yang lolos karantina untuk mengunjungi pemandian umum dieksekusi oleh informan anonim.