Menu

Denny Siregar Belum Kunjung Dipanggil, Pengacara Malah Sebut Kasus Dianggap Selesai

Siswandi 30 Jul 2020, 12:03
Polisi memeriksa dua orang santri terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan Denny Siregar di Polresta Tasikmalaya. Foto: int
Polisi memeriksa dua orang santri terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan Denny Siregar di Polresta Tasikmalaya. Foto: int

Ruslan mengaku siap menghadapi tuntuan hukum, jika pihak Denny Siregar menyoal masalah pelibatan anak dalam aksi. Meski tak punya pengacara terkenal, lanjut dia, pihak pesantren tak akan gentar.

"Walaupun mereka punya pengacara hebat, pendukung hebat, kita punya Allah yang akan menolong kami, yang membela Islam," kata dia.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, pihaknya masih terus memproses kasus tersebut. Namun, ia tak bisa berbicara lebih lanjut mengenai kasus Denny Siregar.

"Intinya proses Denny Siregar masih berlanjut," tegasnya. ***

 

Halaman: 34Lihat Semua