Menu

Polisi Singapura Tangkap WNI yang Ketahuan Buang Bayi di Tong Sampah, Terancam 7 Tahun Penjara

Riki Ariyanto 30 Jul 2020, 22:56
Polisi Tangkap WNI yang Ketahuan Buang Bayi di Tong Sampah, Terancam 7 Tahun Penjara (Foto/int)
Polisi Tangkap WNI yang Ketahuan Buang Bayi di Tong Sampah, Terancam 7 Tahun Penjara (Foto/int)
Begitu tutup tong sampah dibuka, ternyata ada bayi yang baru lahir, dibungkus dengan handuk. Lew kemudian melapor ke polisi. Dan ambulans segera datang dan membawa bayi itu ke rumah sakit.

Seorang juru bicara Kementerian Pembangunan Sosial dan Keluarga menyebut, Layanan Perlindungan Anak (CPS) mengupayakan untuk merawat bayi sampai bisa mendapat orangtua asuh. Setidaknya hingga proses hukum ibu bayi itu selesai.

Halaman: 34Lihat Semua