Polres Inhil Bekuk Dua Pelaku Investasi Bodong, Berhasil Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta
Polres Inhil Bekuk Dua Pelaku Investasi Bodong, Berhasil Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta (foto/Rgo)
"Benar saja 4 hari kemudian pelapor mendapatkan persen/bonus sejumlah Rp.2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah dan diberikan melalui Sdri.KM. Kemudian," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubag Humas AKP Warno Akman, Minggu 2 Agustus 2020.
Baca juga: HIPMI Inhil dan Mahasiswa Desak BPH Migas Tunda Penerapan Aplikasi XSTAR untuk Pembelian BBM Subsidi
zxc2