Abaikan Tugas, Penghulu RAP Diminta Tegas Pada Ketua RT Lalai
Abaikan Tugas, Penghulu RAP Diminta Tegas Pada Ketua RT Lalai (foto/lin)
Padahal sebelumnya, Ketua RT tersebut di tahun 2019 justru telah menandatangni surat tanah dalam bentuk SKRPT untuk pemilik lahan lainnya, yang terbit tahun 2019 saat Penghulu Rawang Air Putih dalam masa Transisi, dijabat Bobby Irawan.
zxc2
Baca juga: TNI AD Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Pasi Ops Kodim 0322/Siak Hadir di Diskusi Siak Hijau
"Memang disebutkan bahwa dia tidak mau menandatangani surat tanah karena alasan lahan seluas 300 hektar dalam masalah. Namun kenapa dia berbuat tidak adil, satu pihak dia mau tanda tangan, di pihak lainnya tidak. Padahal jelas, surat yang dibuat bukan di atas lahan yang sama atau memunculkan surat ganda," lanjut Idris.