Menu

Nazaruddin Hari Ini Bebas Dari Lapas Sukamiskin

Bisma Rizal 13 Aug 2020, 12:46
Nazaruddin Hari Ini Bebas Dari Lapas Sukamiskin (foto/int)
Nazaruddin Hari Ini Bebas Dari Lapas Sukamiskin (foto/int)

Mahkamah Agung kemudian memperberat hukuman Nazaruddin, dari 4 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp200 juta menjadi 7 tahun penjara dan Rp300 juta.

Belum selesai menjalani masa hukuman pada kasus pertama, Nazar kembali divonis pada 15 Juni 2016 dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Ia divonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan penjara.

Halaman: 45Lihat Semua