Protokol Kesehatan Diperketat, Sanksi Bagi Pelanggar Menanti
zxc2
Baca juga: Distribusikan 28 Komputer Komitmen PTPN IV Regional III Perkuat Cyber Education Sekolah Pinggiran
"Seperti yang di sampaikan Pak Mahfud (Menko Polhukam Mahfud MD) Inpres Nomor 6 Tahun 2020 ini memuat 12 Point peraturan, meliputi pelaksanaan protokol kesehatan covid-19, penanganan saat ditemukan kasus di tempat dan fasilitas umum,sumberdaya penanganan covid-19, dan kebijakan pendidikan pada masa penanganan covid-19", urainya.