Kejari Tembilahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan BB Tindak Pidana Umum
RIAU24.COM - INHIL- Kejaksaan Negeri Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika dan barang bukti tindak pidana umum, bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan, Jalan Prof M Yamin, Kamis 13 Agustus 2020.
zxc1
Baca juga: Kapolsek Kateman dan Panit Opsnal Reskrim Silaturrahmi Ke Pondok Pesantren Daarul Rahman V Air Tawar
Kegiatan diawali dengan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti.